Iklan Kadaluarsa

Sepulang dari kampus, saya melihat sebuah iklan yang berukuran besar yang terpampang di perempatan di pinggir jalan. Saya membaca iklan itu ketika saya berhenti pada saat lampu sedang merah. Menarik sekali iklan itu. Iklan itu adalah sebuah iklan rokok produk baru. Di situ tertulis ada acara besar yaitu konser musik dangdut di Ngawi, kota saya.

Perusahaan rokok itu untuk mempromosikan produknya (di kota saya) tak tanggung-tanggung dengan menghadirkan penyanyi ibukota yang sedang ngetop saat ini. Tapi apa yang saya lihat itu ternyata acaranya sudah berlalu beberapa bulan lalu.

Mungkin bagi orang yang belum tahu iklan itu, ketika lewat dan kemudian membacanya kemungkinan akan tertarik dengan acara konser dangdut itu. Tetapi apabila ia membacanya sampai tuntas iklan yang terpampang itu, mungkin ia tidak tertarik lagi. Yah, karena memang acara di iklan itu sudah kadaluarsa. Ibarat makanan rasanya sudah tidak enak dan tidak bisa dimakan lagi bila sudah kadaluarsa.

Boleh-boleh saja sebuah perusahaan mempromosikan produknya agar dikenal oleh masyarakat. Di manapun boleh. Bisa melalui media televisi, radio, koran, internet maupun dengan memasang iklan di pinggir jalan sama seperti perusahaan rokok itu. Tapi yang perlu diperhatikan adalah apakah iklan yang berisi acara itu masih berlaku atau malah sudah kadaluarsa. Nah, bila iklan sudah kadaluarsa acaranya, maka akan lebih baik bila pihak perusahaan (pembuat iklan) mengganti iklan lagi yang baru.

Pemerintah daerah bisa menertibkan iklan-iklan yang terpampang di pinggir-pinggir jalan. Kalau iklannya sudah tidak layak lagi, pemerintah daerah bisa menertibkan iklan-iklan seperti itu. Dilepas saja biar lingkungan menjadi bersih dari iklan-iklan yang usang.

Dengan adanya iklan yang tidak kadaluarsa, apabila dilihat dan dibaca oleh orang yang lewat, orang itu menjadi tertarik dengan isi acaranya. Karena memang acaranya masih up to date atau belum usang. Nah, dampaknya bagi perusahaan adalah produknya dapat dikenal oleh masyarakat (dengan baik).

Sah-sah saja bagi suatu perusahaan untuk mempromosikan produknya dengan memasang iklan di pinggir jalan. Itu memang merupakan suatu strategi pemasaran. Tetapi dengan catatan, iklannya itu adalah iklan masih berlaku. Kalau sudah tidak berlaku lagi akan membuat ‘sedikit kotor’ pemandangan di jalan dan di lingkungan. ***

Udin Widarso

Oleh Udin Widarso

Nama saya Udin Widarso. Lahir di Ngawi, Jawa Timur pada 19 Maret 1992. Saya orangnya sederhana. Mempunyai hobby menulis Blog meskipun kadang-kadang saja. Selain itu saya juga mempunyai hobby bermain gitar dengan gitar kesayangan saya meskipun suara saya biasa-biasa saja (tidak bagus, hehehe...). Saya masih belajar menulis Blog. Tulisan-tulisan saya masih kurang bagus. Maka dari itu saya belajar menulis melalui Blog saya di : udinwidarso.wordpress.com . Semoga dengan ini saya menjadi terampil untuk menulis. Semoga saya bisa menghasilkan tulisan yang bagus dan bermanfaat bagi kita semua. Aamiin!

Tinggalkan komentar